OSIS sebagai Organisasi Penggerak

 

ORGANISASI yang pertama kali didengar ketika duduk di sekolah menengah baik SMP/MTS maupun SMA/MA/SMK adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Secara kelembangaan, OSIS merupakan satu-satunya organisasi wajib ada di setiap sekolah menengah. Oleh sebab itu, tak mengherankan organisasi ini akan ditemui hampir di seluruh SMP/MTS atau SMA/MA/SMK manapun.

Keberadaan OSIS diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 226/C/Kep/0/1992. Tidak hanya itu, ada regulasi lain yang menjadi dasar kelembagaan OSIS di sekolah, yaitu Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Lulusan, Permendiknas No. 10 Tahun 2007, Permendiknas No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, serta Buku Panduan OSIS terbitan Kemdiknas Tahun 2011 menjadi dasar kelembagaan OSIS di sekolah menengah. Dengan kata lain, OSIS bukan organisasi biasa karena banyaknya dasar hukum yang mengatur keberadaannya.


 

Namun demikian, setelah mengetahui atau bahkan terlibat di dalamnya semenjak SMP, tingkat partisipasi siswa dalam OSIS di sekolah justru biasa-biasa aja, terkadang menurun. Mengapa hal itu dapat terjadi? Ada apa dengan OSIS kita? Seperti permasalahan yang sering terjadi di sekolah-sekolah, peserta didik banyak beranggapan jika ikut bergabung dalam kegiatan OSIS menyebabkan mereka sulit membagi waktu antara waktu belajar dan berorganisasi. Akibatnya, siswa jarang masuk kelas, yang pada akhirnya membuat prestasi belajar mereka menurun. Tidak hanya itu, kebanyakan peserta didik tidak puas dengan kinerja OSIS sekolahnya. Hal tersebut terlihat dari kepemimpinan dan kepengurusan OSIS yang belum dimaksimalkan sehingga timbul ketidakpuasaan. Intinya, OSIS di sekolah sekolah perlu dioptimalisasikan fungsi dan perannya.

Salah satu faktor yang menyebabkan suatu organisasi sepi peminat adalah tidak adanya manfaat dan nilai lebih bagi orang yang terlibat di dalamnya. Salah urus, kurang komunikasi, dan hal kerja yang tak tampak merupakan penyebab hal ini terjadi. Hal-hal tersebutlah yang menyebabkan OSIS tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya sebatas simbol belaka. Sentralnya peran OSIS dalam hal ini tidaklah diikuti dengan kenyataan di sekolah saat ini. OSIS kebanyakan hanya dipandang sebagai simbol tanpa adanya aktivitas yang berarti di dalamnya.

Kelemahan yang terjadi di kelembagaan OSIS saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. OSIS harus kembali ke marwahnya sebagai suatu wadah perkumpulan bagi siswa dalam rangka pembinaan kesiswaan, minat, bakat dan kegiatan ekstra lainnya. OSIS harus menjadi organisasi yang mampu memfasilitasi peserta didik untuk belajar bertanggung jawab, pendorong berkembangnya kemampuan dan kreativitas siswa, serta mencegah munculnya pengaruh negatif pada siswa. Dengan adanya OSIS, siswa bisa mempunyai kegiatan yang positif sehingga bisa memaksimalkan kemampuan berkreativitas dan menyalurkan bakat siswa ke hal-hal yang bermanfaat bagi siswa dan sekolah.

Berbagai cara dan strategi jitu harus dilakukan sekolah untuk mengubah paradigma negatif terhadap OSIS. Dalam hal ini OSIS harus direvitalisasi dan dioptimalkan menjadi motor perubahan, gudang gagasan, dan eksekutor ide-ide. Praktiknya, OSIS harus menjadi sebuh “organisasi penggerak”. Dengan demikian, OSIS akan menjadi agen perubahan yang berimbas pada meningkatnya prestasi dan fungsi OSIS dalam kelembangaan. OSIS sebagai organisasi penggerak harus berpijak kepada 6 (enam) komponen penting yaitu: 1) orisinalitas gagasan, 2) update terhadap teknologi terbaru, 3) memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, 4) sanggup menjadi eksekutor hadal. 5) berani menanggung resiko, serta 6) kreatif dan inovatif.

Pertama, OSIS sebagai organisasi penggerak adalah memiliki orisinalitas gagasan. Orisinalitas merupakan keaslihan dari karya seseorang. Orisinalitas bersumber dari gagasan seseorang yang belum dipikirkan oleh orang lain. Artinya, OSIS dalam hal ini harus mampu mengemukakan suatu gagasan/ ide yang benar- benar baru sehingga menjadi pionir suatu aksi atau kegiatan. Orisinalitas gagasan juga sangat diperlukan untuk menghasilkan karya orisinal. Hal ini jelas akan menunjukkan bahwa OSIS memiliki kemampuan yang unggul sehingga dapat menimbulkan rasa bangga. Setidaknya terdapat empat hal lain yang merupakan keuntungan bagi OSIS jika mengemukakan gagasan/ ide yang orisinal yaitu: 1) pekerjaan akan lebih menyenangkan, 2) menjadi unik dengan ide sendiri, 3) menjadi standar suatu kegiatan/ aksi, dan 4) menjadi tantangan yang seru.

Kedua, update dengan teknologi terbaru. Sebagai wajah organisasi kepemudaan di sekolah, OSIS harus selalu terdepan dalam mempelajari dan menerapkan teknologi terbaru untuk hal-hal yang positif, serta memiliki impactbagi warga sekolah. Contoh dari update terhadap teknologi ini dapat dilihat dari penggunaan socialmediasebagai sarana publikasi kegiatan sekolah. Seperti yang diketahui saat ini banyak sekolah platformsocialmedia yang dapat dimanfaatkan. Misalnya saja penggunaan Youtube, Facebook, Line, Twitter, Instagram, Podcast, Tik Tok, dan lain sebagainya harus dapat dipelajari dan dimaksimalkan penggunaannya oleh OSIS.

Ketiga, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Rasa ingin tahu merupakan salah satu pondasi penting dalam prestasi. Artinya seseorang dengan rasa ingin tahu tinggi setidaknya akan berusaha menemukan jawaban atas semua pertanyaan yang terbersit di benaknya. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian International
Pediatric Research Foundation(2018), menemukan bahwa terdapat korelasi antara anak-anak penuh rasa ingin tahu dengan kinerja akademik di sekolah. Artinya, semakin tinggi rasa ingin tahu, semakin besar potensi anak-anak untuk mendapatkan prestasi akademik di sekolah. Sama halnya dengan anggota OSIS yang seharusnya dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki untuk melakukan suatu aksi/ kegiatan yang bermanfaat. Tidak hanya untuk OSIS atau sekolah saja, namun untuk masyarakat luas.

Keempat, menjadi eksekutor handal. Tidak melulu tentang ide ataupun gagasan, OSIS harus mampu mewujudkan dan melakukan kegiatan/ aksi berdasarkan gagasan tersebut. Jelas ini sangat perlu mengingat ide/ gagasan yang orisinal saja tidak cukup tanpa adanya eksekusi yang sesuai. Sebagai organisasi penggerak, dalam hal ini anggota OSIS harus tahu apa yang hendak mereka lakukan dalam mengaplikasikan ide/gagasan mereka. OSIS juga harus mampu menyusun semua hal yang berasal dari ide/ gagasan, konsep, ramalan,hingga proyeksi kedepan untuk kemudian dilakukan eksekusi. Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam eksekusi ini yaitu disiplin, kejelasan, dan komitmen. Disiplin dimaksudkan sebagai kesesuaian cara kerja OSIS dengan tata aturan yang ada. Kejelasan dimaknai sebagai tidak tumpang tindihnya komando dan perintah dalam menjalankan suatu kegiatan. Terakhir, komitmen sebagai selarasnya gagasan/ ide dengan apa yang dikerjakan. Ketiga hal ini sangat penting dilakukan untuk menjadikan OSIS sebagai eksekutor yang handal.

Kelima, mampu mengambil resiko. Seperti yang diketahui, tidak semua kegiatan/ aksi yang dijalankan oleh OSIS dapat berjalan dengan mulus. Setiap tahap dari mulai perencanaan dan perencanaan serta evaluasi kadang menemui kendala bahkan sebelum kegiatan/ aksi tersebut dimulai. Oleh sebab itu, hal kelima yang harus dimiliki oleh OSIS sebagai organisasi penggerak adalah keberanian untuk menanggung resiko. Keterampilan ini sangat penting mengingat berjalan atau tidaknya suatu aksi/ kegiatan OSIS bergantung pula pada sikap ini.

Seperti yang diketahui, orang yang memiliki tekad dan berani mengambil resiko, selalu dihadapkan pada dua pilihan,. yaitu gagal atau menang dengan gemilang. Orang-orang sukses biasanya adalah mereka yang telah melalui ujian berat, berisiko, dan akhirnya menang. Tidak pernah ada orang sukses tanpa usaha keras. Orang yang tidak berusaha keras, tetapi sukses, hanyalah disebut beruntung. Sukses atau menang agak berbeda dari beruntung. Dengan demikian, agar terciptanya suatu kegiatan/ aksi yang diharapkan maka OSIS harus memiliki sikap ini.

Keenam, kreatif dan inovatif. Arti dari kata ‘kreatif’ sendiri adalah menciptakan sesuatu yang berbeda dari yang lain, atau menghubungkan hal-hal yang tadinya tidak berhubungan. Sedangkan arti dari kata ‘inovatif’ adalah menciptakan sesuatu yang belum pernah ada menjadi ada atau menciptakan sesuatu yang sama sekali berbeda. Hal-hal itulah yang sejatinya diperlukan oleh OSIS sebagai organisasi penggerak. Di mana, OSIS adalah pionir dalam kegiatan keorganisasian sekolah, inovator, penanggung resiko yang mempunyai penglihatan visi ke depan dan memiliki keunggulan dalam berprestasi. Fungsi kreativitas dalam proses inovasi merupakan pembangkitan ide yang menghasilkan penyempurnaan efektivitas dan efisiensi pada suatu sistem.

Perubahan itu pasti dan kemajuan tidak mungkin dicapai tanpa perubahan. Optimisme dan kemauan yang kuat untuk menjadikan OSIS sebagai organisasi pengerak bergantung pada komitmen dari seluruh stakeholders untuk bekerjasama menciptakan budaya sekolah yang kondusif dan produktif, karena OSIS adalah ajang candradimuka dalam membentuk dan melahirkan pemimpin tangguh dan berkarakter bagi indonesia kemudian hari.

 

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments